Aceng Fikri dinilai gagal memimpin Golkar Garut.
Senin, 3 Desember 2012, 18:02
Arfi Bambani Amri, Riefki Farandika Pratama (Bandung)
VIVAnews -
Kasus nikah siri Bupati Garut, Aceng Fikri, baru terjadi lima bulan
lalu. Sementara Aceng sendiri sudah menjadi kader Golkar sejak 2010.
Di Golkar, Aceng berposisi pelaksana tugas Ketua Golkar Garut. Salah satu tanggung jawabnya menyelenggarakan musyawarah daerah untuk memilih pengurus baru, namun entah mengapa,
Aceng yang sebelum jadi bupati
pernah aktif di Partai Kebangkitan Bangsa itu gagal menyelenggarakan
musyawarah daerah dimaksud.Di Golkar, Aceng berposisi pelaksana tugas Ketua Golkar Garut. Salah satu tanggung jawabnya menyelenggarakan musyawarah daerah untuk memilih pengurus baru, namun entah mengapa,
Sejak awal 2012, Partai Golkar Jawa Barat pun sudah mengusulkan pemecatan Aceng dari Golkar. Pengusulan pemecatan tersebut, diungkapkan oleh Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar, Pulihono. "Sebenarnya isu pengusulan pemecatan sudah sejak lama," kata Pulihono.
"Sejak tahun 2010 dia dianggap tidak bisa menyelesaikan konflik di DPD Golkar Garut," ujar Pulihono.
Selain itu, hal terpenting sebelum kasus nikah sirinya mencuat, Aceng dinilai tidak loyal kepada partai dengan menyatakan mendukung pasangan calon gubernur lain dalam pilkada. "Kami DPD sudah menyikapi pengusulan pemecatan karena tidak konsisten mendukung pasangan cagub kami," ujar Pulihono.
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, menyatakan, proses pemecatan di Partai Golkar itu setidaknya membutuhkan waktu 9 bulan sesudah jatuh 'talak' pemecatan. "Untuk Aceng, talak sudah jatuh sebelum kasus (nikah siri)-nya," kata Indra di halaman jejaring sosialnya.
Kini Aceng bukan saja menghadapi risiko dipecat Golkar. Fani Oktora, istri yang dinikahinya selama empat hari, melaporkan dia ke Markas Besar Kepolisian.
Selain itu, hal terpenting sebelum kasus nikah sirinya mencuat, Aceng dinilai tidak loyal kepada partai dengan menyatakan mendukung pasangan calon gubernur lain dalam pilkada. "Kami DPD sudah menyikapi pengusulan pemecatan karena tidak konsisten mendukung pasangan cagub kami," ujar Pulihono.
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, menyatakan, proses pemecatan di Partai Golkar itu setidaknya membutuhkan waktu 9 bulan sesudah jatuh 'talak' pemecatan. "Untuk Aceng, talak sudah jatuh sebelum kasus (nikah siri)-nya," kata Indra di halaman jejaring sosialnya.
Kini Aceng bukan saja menghadapi risiko dipecat Golkar. Fani Oktora, istri yang dinikahinya selama empat hari, melaporkan dia ke Markas Besar Kepolisian.
"Ada tiga alasan kami
melaporkan Aceng. Pertama adalah masalah penipuan. Kedua, pencemaran
nama baik. Ketiga, kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Fani,
Dany Saliswijaya, kepada VIVAnews, Senin 3 Desember 2012.
Aceng Fikri sendiri mengatakan kasus pernikahan siri-nya yang super singkat itu, hanya empat hari saja, dan lalu tersebar luas di masyarakat luas merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia di mata publik.
"Sebetulnya peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini menjelang Pilkada 2013. Padahal, saya anggap itu persoalan keluarga," kata Aceng.
Aceng Fikri sendiri mengatakan kasus pernikahan siri-nya yang super singkat itu, hanya empat hari saja, dan lalu tersebar luas di masyarakat luas merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia di mata publik.
"Sebetulnya peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini menjelang Pilkada 2013. Padahal, saya anggap itu persoalan keluarga," kata Aceng.
No comments:
Post a Comment