719 Bahasa Daerah Terancam Punah, Kamus Pun Dibuat
Bahasa yang terancam punah itu ditutur oleh 1.000 sampai 5.000 orang
Kamis, 13 Desember 2012, 01:12
Bayu Galih, Tommy Adi Wibowo
VIVAnews - Di Indonesia terdapat 726 bahasa, dan 719 di
antaranya adalah bahasa yang masih hidup. Namun dari 719 bahasa yang
masih hidup, ternyata tidak semuanya berada dalam kondisi sehat, karena
hanya ditutur oleh 1.000 sampai 5.000 orang.
Ketakutan akan
kepunahan bahasa-bahasa minoritas sangat penting untuk dikaji. Sebab,
sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945, Bab
XIII Pasal 32 Ayat 2, disebutkan bahwa "negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional."
Adanya
UUD '45 tersebut, mengharuskan kita sebagai warga negara untuk
mempertahankan bahasa minoritas sebagai bahasa daerah. Kepunahan bahasa
bukan hanya sekedar hilangnya alat komunikasi, tapi juganya nilai-nilai
budaya dan pengetahuan lokal yang terkandung dalam bahasa.
Menurut
Koordinator Penelitian Bahasa, dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan
Kebudayaan (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Abdul
Rachman Patji, saat ini pihaknya fokus melakukan penelitian pada bahasa
Non Austronesia atau Non Melayu yang diidentifikasikan sebagai bagian
dari rumpun bahasa Trans New Guinea yang kondisinya rawan terhadap
kepunahan dan harus cepat didokumentasikan.
"Saat ini kami sedang
meneliti enam bahasa yang terdiri dari bahasa Gamkonora dari Halmahera
Barat, bahasa Kao dan Pagu dari Halmahera Utara, bahasa Oirata dari
Pulai Kisar, serta bahasa Kui dan Kafoa (Habollat) di Alor Barat Daya,"
kata Abdul Rachman Patji, saat ditemui diacara Diseminasi Hasil
Penelitian Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Budaya, Kebahasaan dan
Kebudayaan Etnik Minoritas, LIPI, Jakarta, 12 Desember 2012.
Ia
menambahkan, selain melakukan penelitian pihaknya juga melakukan aksi.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan 500 kosakata dari 6 bahasa yang
diteliti. Penelitian ini akan berlangsung sampai tahun 2014, dan setelah
selesai kami akan membuat sebuah kamus bahasa."
Pendokumentasian
bahasa dalam bentuk kamus merupakan salah satu cara untuk membantu
pemerintah dalam melakukan pelestarian dengan menyebarkan kamus-kamus ke
sekolah yang dijadikan sebagai pelajaran muatan lokal.
Dengan
begitu kebanggaan menggunakan bahasa daerah dapat segera tumbuh, dan ini
sangat berpengaruh dalam pelestarian bahasa daerah. Selain itu, upaya
mempertahankan bahasa dapat berlangsung dengan baik apabila didukung
oleh politik (di sekolah, dengan catatan harus dikemas sedemikian rupa
agar tidak menimbulkan konflik keberagaman etnik dalam satu wilayah
minoritas).
"Di akhir penelitian di tahun 2014 nanti, kami
berharap sudah memiliki strategi pemertahanan bahasa dan kebudayaan
daerah. Dari strategi ini akan menghasilkan pola-pola penelitian yang
bisa diterapkan di daerah-daerah lain dalam hal penyelamatan bahasa,"
ujar Abdul Rachman Patji. (sj)
No comments:
Post a Comment